A SECRET WEAPON FOR KANTOR PENGACARA JAKARTA SELATAN

A Secret Weapon For kantor pengacara jakarta selatan

A Secret Weapon For kantor pengacara jakarta selatan

Blog Article

Sebelum menjawab pertanyaan Anda, mari kita simak terlebih dahulu definisi wanprestasi dan penipuan. Pada dasarnya, wanprestasi sering dikaitkan dengan permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian/perikatan dalam ranah hukum perdata.

Dalam penjelasan ketentuan tersebut menyebutkan, bahwa waris adalah penentuan siapa yang menjadi ahli waris, penentuan mengenai harta peninggalan, penentuan bagian masing-masing ahli waris, dan melaksanakan pembagian harta peninggalan tersebut, serta penetapan pengadilan ↗ atas permohonan seseorang tentang penentuan siapa yang menjadi ahli waris, penentuan bagian masing-masing ahli waris.

Selanjutnya, penipuan merupakan suatu tindak pidana dan masuk ke dalam ranah hukum pidana. Penipuan adalah tindakan apabila ada keterangan yang tidak benar (palsu) disertai kelicikan atau tipu muslihat dan harus ada rangkaian kebohongan yang mengakibatkan orang menjadi percaya. Dalam hal ini, pihak tersebut bertindak secara aktif untuk menjerumuskan seseorang. [3]

Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan lalai, tetap lalai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara free of charge dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Berkomitmen dalam memberikan pelayanan dibidang Hukum kepada Klien, serta bertanggung jawab memegang teguh integritas dalam menangani perkara yang ditangani, sehingga profesional dalam menjalankan tugas sesuai kode etik yang berlaku.

Wanprestasi adalah kelalaian dalam bertindak. Saat salah satu pihak tidak mampu melaksanakan kewajibannya, dalam hal ini menepati janji yang telah Ia buat, maka tindakan tersebut termasuk ke dalam wanprestasi.

Hal ini dikarenakan pemenuhan kewajiban yang ada tidak sesuai sebagaimana mestinya dan dapat merugikan pihak lain.

Golongan ahli waris ini menunjukkan siapa ahli waris yang lebih didahulukan berdasarkan urutannya. Artinya, ahli waris golongan II tidak bisa mewarisi harta peninggalan pewaris dalam hal ahli waris golongan I masih ada.

Hal ini dapat dikecualikan apabila B tahu cek tersebut memang ada dananya pada saat diterbitkan, namun, jika saat tanggal jatuh tempo dananya tidak ada, maka perbuatan B baru dapat dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi murni.

Hukum perdata membagi ahli waris menjadi four golongan, yang merupakan urutan prioritas dalam penetapan ahli waris dan tidak memperhatikan jenis kelamin serat urutan kelahiran di antaranya (Pasal 852 KUH Perdata):

Bahwa satu orang anak yang bernama Hand Bin sanitizer masih di bawah umur, sehingga untuk kepentingan hukumnya diwakili oleh Pemohon I, sebagai ibu kandungnya;

Artinya, kalau mereka sudah bercerai pada saat pewaris meninggal dunia, maka suami/isteri tersebut bukan merupakan ahli waris dari pewaris.

Maka dari itu, diperlukan pemahaman yang lebih terkait wanprestasi hukum waris. Kemudian, juga untuk memutuskan bahwa hukum apa yang akan digunakan dalam hal penentuan besaran harta warisan.

Report this page